Perbandingan Pendidikan Era Order Baru dan Era Reformasi
Orde baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998, dan dapat
dikatakan
sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan
pendidikan,
khususnya pendidikan dasar, terjadi suatu loncatan yang sangat
signifikan dengan
adanya Instruksi Presiden (Inpres) Pendidikan Dasar.
Kurikulum-kurikulum yang digunakan pada masa orde baru yaitu
sebagai
berikut:
a.
Kurikulum 1968
Kurikulum 1968
menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran:
kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan
dasar, dan kecakapan khusus. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan
faktual di lapangan.
Pada masa ini siswa hanya berperan sebagai pribadi yang masif,
dengan
hanya menghapal teori-teori yang ada, tanpa ada pengaplikasian
dari teori
tersebut. Kurikulum ini hanya menekankan pembentukkan peserta
didik hanya dari segi intelektualnya saja.
b.Kurikulum 1975
Pada kurikulum ini peran guru menjadi lebih penting, karena
setiap guru wajib untuk membuat rincian tujuan yang ingin dicapai
selama proses belajar-mengajar berlangsung. Tiap guru harus detail dalam
perencanaan pelaksanaan program belajar
mengajar.
c.Kurikulum 1984
Pada kurikulum ini memposisikan guru sebagai fasilitator,
sehingga bentuk kegiatan ceramah tidak lagi ditemukan dalam
kurikulum ini. Pada kurikulum ini siswa
diposisikan sebagai subjek dalam proses belajar mengajar. Siswa juga diperankan dalam pembentukkan suatu
pengetahuan dengan diberi kesempatan untuk
mengemukakan pendapat, bertanya, dan mendiskusikan sesuatu.
d.Kurikulum 1994
Pada kurikulum ini mulai terjadi beratnya beban
belajar siswa, dari muatan nasional sampai
muatan lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan
kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai
kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Akhirnya,
Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum
super padat. Siswa dihadapkan dengan banyaknya beban belajar yang harus mereka
tuntaskan, dan mereka tidak memiliki pilihan untuk
menerima atau tidak terhadap banyaknya beban belajar yang harus mereka hadapi.
Era reformasi telah memberikan ruang yang cukup besar bagi
perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan
revolusioner. Bentuk kurikulum menjadi berbasis kompetensi. Begitu
pula bentuk pelaksanaan pendidikan berubah dari sentralistik (orde lama)
menjadi desentralistik.
Kurikulum-kurikulum yang digunakan pada zaman reformasi yaitu
sebagai berikut:
a.
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Posisi siswa kembali ditempatkan sebagai subjek dalam proses
pendidikan dengan terbukanya ruang diskusi untuk memperoleh suatu pengetahuan.
Siswa justru dituntut untuk aktif dalam
memperoleh informasi. Kembali peran guru diposisikan sebagai fasilitator dalam perolehan suatu informasi.
Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi, sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber
belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. Hal ini mutlak diperlukan mengingat KBK juga memiliki visi
untuk memperhatikan aspek afektif dan psikomotorik
siswa sebagai subjek pendidikan. Berikut karakteristik utama KBK, yaitu:
1).
Menekankan pencapaian kompetensi siswa, bukan
tuntasnya materi.
2).
Kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan
disesuaikan dengan potensi siswa (normal,sedang, dan tinggi).
3).Berpusat pada siswa.
4).Orientasi pada proses dan hasil.
5).Pendekatan dan metode yang digunakan beragam dan bersifat
kontekstual.
6).Guru bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
7).Buku pelajaran bukan satu-satunya sumber belajar.
8).Belajar sepanjang hayat
9).Belajar mengetahui
10).Belajar melakukan
11).Belajar menjadi diri sendiri
12).Belajar hidup dalam keberagaman
b.
kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
KTSP lebih mendorong pada lokalitas pendidikan.
Karena KTSP berdasar pada pelaksanaan KBK, maka siswa juga diberikan kesempatan
untuk memperoleh pengetahuan secara terbuka berdasarkan sistem ataupun silabus yang telah ditetapkan oleh masing-masing
sekolah.Dalam kurikulum ini, unsur pendidikan dikembalikan kepada tempatnya
semula yaitu unsur teoritis dan praksis.
Namun, dalam kurikulum ini unsur praksis lebih ditekankan dari pada unsur teoritis. Setiap kebijakan yang dibuat oleh satuan
terkecil pendidikan dalam menentukan metode
pembelajaran dan jenis mata ajar disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan
lingkungan sekitar.
c. Kurikulum 2013 (K-13)
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem
Pendidikan
Indonesia.Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan
oleh pemerintah untuk
menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut
sebagai Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan)
yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa
percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan
beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran
terdapat materi yang
dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi
yang dirampingkan terlihatada di materi Bahasa
Indonesia, IPS, PPKn,dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah
materiMatematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan materi
pembelajaran standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS) sehingga pemerintah
berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Kurikulum 2013 memiliki empat
aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan,
aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Selain itu, dalam kurikulum 2013
ini lebih menuntut siswa menjadi lebih aktif untuk
mencari sumber belajar lain selain dari guru, sehingga
siswa menjadi lebih bebas dalam memebuka sumber pengetahuan dan lebih bias
mengembangkan pengetahuan yang ada. Dengan kata
lain, pada kurikulum ini telah memberikan hak-hak
siswa dalam mendapat pengetahuan.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Selain itu, dalam kurikulum 2013 ini lebih menuntut siswa menjadi lebih aktif untuk mencari sumber belajar lain selain dari guru, sehingga siswa menjadi lebih bebas dalam memebuka sumber pengetahuan dan lebih bias mengembangkan pengetahuan yang ada👍👍
BalasHapus